Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Setelah Menyamar Jadi Pembeli

×

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Setelah Menyamar Jadi Pembeli

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Negosiasi dagangan barang haram yang dilakukan Adam tak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih akan mendapatkan keuntungan dari niaga narkoba berjenis sabu-sabu bersama dengan dua pemuda yang tak dia kenal mengantarkan pemuda berusia 30 tahun ini ke bilik jeruji.

Adalah dua personel Polsek Bandar Pulau yakni Bripka Roy Gamayel dan Brigadir Heri Abdi yang melakukan penyamaran ingin membeli narkoba kepada aman dan langsung mengamankannya di tempat kejadian perkara (TKP) ketija Adam menunjukkan narkoba yang akan dia jual, pada Jumat (18/9/2020) malam lalu.

“Berawal dari informasi, maka dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan undercover buy hingga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Ali Yunus Siregar, Sabtu (19/9/2020) kepada wartawan.

Baca Juga:   Elisabeth dan Ibunya Dahlia Br Munthe Melapor Ke Dirkrimum Polda Sumut

Tersangka yang sudah terbukti memiliki satu paket kecil sabu itu pun hanya bisa pasrah. Ketika digeledah oleh kedua polisi tersebut, tidak ada lagi ditemukan barang bukti narkoba di tubuh tersangka. Kepada petugas, ia mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan memang untuk diedarkan.

Selain itu, Adam mengaku, bahwa sabu yang ia miliki diperoleh dengan cara membeli dari seorang temannya saat bertemu di Dusun IV Desa Sidomulyo, Asahan.

“Awalnya tersangka beli sabu dari seorang pria, inisial D seharga Rp 200 ribu. Sebagian untuk dikonsumsi, sisanya dijual,” ungkap Kapolsek sembari menambahkan guna kepentingan penyidikan, maka tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau. (MS10)

Baca Juga:   Periode Desember 2019 - Oktober 2020, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 6.275 Kasus Narkoba