Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Prapat Janji Tangkap Pengedar Sabu di Tinggi Raja

×

Polsek Prapat Janji Tangkap Pengedar Sabu di Tinggi Raja

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Seorang pemuda berinisial TS (28) yang sudah lama dicurigai oleh warga sebagai pengedar narkoba di desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten, Asahan akhirnya ditangkap petugas polisi Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, pada Selasa (8/9/2020).

TS ditangkap Polisi saat berusaha menunggu pelanggannya untuk bertransaksi narkoba.

Kapolsek Prapat Janji Iptu JT Siregar ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp membenarkan adanya tangkapan tersebut .

“Iya kita berhasil menangkap satu orang pria diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” ungkap JT Siregar, kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Kapolsek menerangkan, penangkapan tersebut, berawal dari hari Selasa (8/8/2020), unit opsnal Polsek Polsek Prapat Janji menerima informasi dari masyarakat, di Dusun IA Desa  Sumber Harapan Kecamatan Tinggi Raja. Warga menginformasikan bahwa ada seorang laki- laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu sabu tepatnya di rumahnya sendiri.

Baca Juga:   Terjadi Di Surabaya, Notaris Ini Tipu Kliennya hingga Rp65 Miliar

“Sekira pukul 12.30 siang tersangka terpantau di rumahnya lalu digrebek. Disana polisi menemukan satu orang laki laki berinisial TS hendak membungkus barang haram ke dalam paket yang akan dia jual,” kata Kapolsek.

Polisi kemudian menggeledah seluruh isi rumah dan didapati barang bukti dua buah plastik klip sedang yang berisikan serbuk putih  didiga sabu -sabu,  68 buah plastik klip kosong,  4buah sekop pipet , 2 buah jarum, 2 buah mancis, 1  buah hp merk samsung dan  uang tunai senilai Rp. 150.000.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Prapat janji untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (MS10)