Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Penjual Sabu Ketengan Diringkus Saat Berada Di Atas Loteng

×

Penjual Sabu Ketengan Diringkus Saat Berada Di Atas Loteng

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | Sergai : Penjual sabu ketengan inisial SRN alias Ketek (22) warga Dusun Payanibung II, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Sergai, Rabu (22/1/2020) sore kemarin.

Ketek ditangkap saat ditemukan di atas loteng rumah miliknya, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1helai plastik klip transparan diduga berisi Sabu berat brutto 0,03 gram, 1 alat hisap sabu,1 unit handphone merk nokia warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di wakili Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, Kamis (23/1/2020) mengatakan penangkapan tersangka Ketek menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli natkotika.

Di TKP Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan, setelah mengetahui lokasi yang dimaksud langsung menuju tempat kejadian perkara. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan.

Baca Juga:   Tabligh Akbar Di Sergai, UAS Apresiasi Kinerja Kapolres Untuk Brantas Narkoba Dan Judi

“Tersangka Ketek ditangkap
saat berada di loteng dapur rumahnya,” kata Kasubag Humas Ipda Zulfan.

Hasil penggeledahan di rumah dalam kamar tersangka, ditemukan 1 alat hisap sabu dan 1 helai plastik klip transparan diduga berisi butiran kristal sabu di atas kandang ayam.

Saat diinterogasi, Ketek menerangkan bahwa BB tersebut dari RA warga Sialang Buah dan saat dilakukan pengembangan tim belum menemukan tersangka RA.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,” tandasnya.