Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlinePolitikSumut

Pensiunan PTPN II Terus Lakukan Aksi

×

Pensiunan PTPN II Terus Lakukan Aksi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHAN DELI – Mengetahui adanya informasi Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramahyadi dan Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan melakukan Ground Breaking Kota Deli Megapolitan, Selasa (9/3/2021) di Dusun I, Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Para pensiunan melakukan aksi membentangkan spanduk di depan pintu masuk proyek Kota Deli Megapolitan.

Aksi yang dilakukan para pensiunan dengan membentang spanduk dengan berisikan dengan kalimat “Memprihatikan Demi Bangun Perumahan Mewah Deli Megapolitan Rumah Para Pensiunan Digusur Paksa oleh PTPN II, Bapak Jokowi & Gubernur Sumut Tolong Kami !!!”, dan juga kalimat “PTPN II & PT. Ciputra Melakukan Keputusan Sepihak & Semena-mena Tanpa Ada Proses Hukum & Keputusan Pengadilan Mereka Telah Mengebiri Hak-hak Kami !!”.

Bahkan acara Ground Breaking yang dihadiri petinggi Sumatera Utara dan Deli Serdang ini, dilihat dari luar pintu masuk melakukan pelepasan balon sebagai tanda bahwa dilakukan Ground Breaking untuk proyek Kota Deli Megapolitan dengan didampingi beberapa bendera pihak swasta atau pihak ketiga dari PT. Ciputra di sepanjang jalan masuk dengan dikawal oleh berpakaian TNI lengkap menggunakan senjata laras panjang.

Baca Juga:   Bentuk Desa Tangguh, Kapolres Sergai Pimpin Rapat Para Camat Serta Kepala Desa

Sementara itu, salah seorang pensiunan bernama Masidi yang melakukan aksi di depan pintu proyek Kota Deli Megapolitan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka membutuhkan keadilan di negeri ini, bahkan meminta Presiden Jokowi agar memberikan keadilan seadil-adilnya.

“Bapak Presiden Jokowi, kami minta perlindungan dari Bapak… sebab para pentinggi di Sumatera Utara sudah tidak memperdulikan rakyatnya seperti kami para pensiunan yang sudah puluhan tahun tinggal disini,” jelas Masidi kepada sejumlah wartawan.

Bahkan Masidi bersama para pensiunan yang didampingi LBH Medan juga mengungkapkan akan tetap mempertahankan rumah mereka sebelum ada kepastian yang jelas dari Pemprovsu bahkan PTPN II.

“Kami tetap mempertahankan rumah kami, sebab kami punya hak yang selama ini kami bekerja di PTPN II,” sebut Masidi.

Masidi juga mengungkapkan bahwa diduga disekitar proyek Kota Deli Megapolitan ini akan dilakukan penggusuran besar-besar.

Sementara itu, Kuasa Hukum PTPN II Sastra SH, Mkn mengungkapkan bahwa ini adalah dalam rangka pengoptimalisasi Aset yang dikelola oleh PTPN II, sehingga kerjasam antara PTPN II dengan Ciputra bisa menguntungkan perusahan.

Baca Juga:   Pensiunan PTPN II Buat Surat Sanggahan dan Pemblokiran Permohonan HGB ke BPN Deli Serdang

Disinggung tentang pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan yang akan dikelola oleh pihak ketiga seperti Ciputra bahwa ini disewa atau dijual, Sastra tidak bisa menjelaskan.

“Ini soal teknis, nanti pihak pengembang yang bisa menjelaskan, sebab saya hanya legalnya aja,” jelas Sastra.

Sastra juga menjelaskan bahwa adanya penolakan dari para pensiunan itu adalah hal biasa, bahwa setiap ada pembangunan pasti ada penolakan tapi penolakan itu tidak akan menghambat pembangunan ini.

“Penolakan itu hal biasa disana sini, tapi penolakan ini tidak menghambat pembangunan, karena PTPN II ini adalah BUMN dalam rangka meningkatkan investasi sesuai program pemerintah pusat,” ungkap Sastra kepada wartawan.

Kesempatan ini juga, Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum mengungkapkan aksi yang pensiunan lakukan ini adalah sebagai kekecewaan para pensiunan atas ungkapan Gubernur Sumatera Utara saat mereka melakukan aksi di depan rumah Dinas Gubernur, Senin (8/3/2021) kemarin yang tidak ada solusi bagi para pensiunan.

Baca Juga:   Warga Desa Simalingkar A Protes ! Pembangunan Perumahan oleh PTPN II

“Aksi yang dilakukan para pensiunan ini adalah atas kekecewaan Gubernur Sumatera Utara yang tidak memberikan solusi kepada pensiunan, bahkan para pensiunan malah dimarahi dan tidak boleh berunjuk rasa di rumah dinas, karena melanggar hukum,” ungkap Ali.

Bahkan Ali menyayangkan sikapnya, sebagai Gubernur Sumatera Utara dengan menyampaikan kalimat seperti itu, karena rakyatnya saat ini meminta perlindungan kepada pimpinannya untuk menuntut hak-haknya.

“Jelas kami meyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara dengan kalimat seperti itu kepada rakyatnya,” jelas Ali lagi.

Tambah Ali lagi menjelaskan bahwa dirinya sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang membela rakyatnya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa LBH Medan seperti layaknya seorang preman.

“Kami (LBH Medan-red) disebut juga oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Ramahyadi bahwa LBH Medan layaknya seperti Preman dengan pakaian yang kami gunakan saat itu,” beber Ali kepada Wartawan.