Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Penukaran UPK RI Capai 5.526 Lembar

×

Penukaran UPK RI Capai 5.526 Lembar

Sebarkan artikel ini
Foto :Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat /int
mediasumutku.com| MEDAN-Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK RI) Rp75 ribu tercatat telah mencapai 5.526 lembar sejak dibukanya layanan penukaran dari Selasa (18/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020) di KPw BI Sumut.
“Dari 18 Agustus lalu hingga Jumat (28/8), sudah dilakukan penukaran sebanyak 5.526 lembar yang terdiri dari penukar individu 1.096 lembar dan kolektif 4.430 lembar di KPw BI Sumut. Bahkan, antusias masyarakat Sumut masih besar terhadap penukaran UPK RI Rp75 ribu ini,” sebut kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, Kamis (3/9/2020).
Untuk penukaran individu pun, sambungnya, telah dilakukan peningkatan penukar dari semula maksimal 150 penukar per hari menjadi 300 penukar individu per hari.
“Penukaran secara kolektif mendominasi dengan pangsa 80 persen dari jumlah penukaran, sedangkan penukaran individu sebesar 20 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka penerapan protokol kesehatan (physical distancing) sehingga tidak banyak penukar yang berkumpul di Kantor BI,”katanya.
Terkait besarnya antusiasme masyarakat Sumut terhadap UPK RI Rp75 ribu itu, ia menuturkan pihaknya belum memutuskan apakah akan dilakukan penambahan uang UPK RI untuk layanan penukaran tersebut.
“Konsentrasi kami saat ini memang komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk penukaran UPK RI yang ada. Mulai 1 Oktober 2020 mendatang, masyarakat juga bisa melakukan penukaran UPK RI ini di bank-bank umum, jadi tidak hanya di BI saja,” pungkasnya. (MS11)
Baca Juga:   Karena Pandemi Covid-19, Expo 2020 Dubai Ditunda Hingga Maret 2022