Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Penulis Togel di Kisaran Ditangkap

×

Penulis Togel di Kisaran Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Polres Asahan menangkap seorang pemuda yang berprofesi sebagai penulis judi togel di Kisaran Timur dari sebuah warung di di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Rabu (28/7/2021).

Pria itu berinisial Y (35), warga Jalan Gatot Subroto, ditangkap setelah dilaporkan warga karena peranannya dalam permainan judi togel tersebut bertindak sebagai koordinator sekaligus juru tulis (jurtul).

Penangkapan pelaku, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, Kamis (29/7/2021).

“Tersangka diamankan dari kedai kopi di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur,” katanya.

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi togel oleh Y di warung kopi di Kedai Ledang di pinggir rel kereta api.

Baca Juga:   Pohon Pisang Unik Bertandan Tiga Ditemukan di Asahan

“Penyelidikan dilakukan yang kemudian berhasil mengamankan pelaku ketika sedang menerima pesanan nomor togel,” ujarnya.

Ditambahkannya, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa uang Rp 571 ribu, 1 lembar kertas bertuliskan angka angka, 1 buah pulpen, 2 handphone merk Samsung.

“Atas perbuatannya, Y dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (MS10)