Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan

×

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | DELISERDANG – Petugas KPPBC TMP B Kualanamu bekerjasama dengan Tim Pencegahan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara (P2 Kanwil DJBC Sumut) dan Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan dua penindakan atas upaya penyelundupan narkotika psikotropika jenis sabu-sabu melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu Airport (KNIA) asal Malaysia yang dibawa oleh penumpang pesawat.
Yang pertama dilakukan pada 17 Oktober 2019 bermula dari adanya pantauan petugas pada gerak gerik dari tersangka berinisial GM (39) warga negara Malaysia pria yang baru tiba dari Kuala Lumpur Malaysia dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 123.
“Saat dilakukan pemeriksaan petugas curiga dengan spidol yang ada pada barang bawaan penumpang dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif ditemukan serbuk putih berupa sabu-sabu seberat 2,3 gram,” ucap Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro di Aula Kantor BC Kualanamu, Rabu (13/11/2019).
Selain mengamankan tersangka GM warga negara Malaysia, petugas Bea Cukai juga mengamankan tersangka berinisial MBU (31) warga Aceh penumpang pesawat terbang Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 129 rute Kuala Lumpur-Kualanamu pada 6 November 2019 lalu. Hal inj juga berdasarkan kecurigaan petugas dari gerak tersangka yang sedikit gugup saat akan diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan kejanggalan pada pasta gigi yang dibawa dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif ditemukan ada serbuk putih yang tersimpan dalam pipet didalam odol dan setelah di timbang sabu-sabu seberat 21,3 gram.
Atas 2 temuan ini dilakukan pengembangan bersama pihak Ditresnarkoba Polda Sumut dan hingga saat ini masih dalam penyidikan.
Atas pengungkapan ini, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olivia menyampaikan apresiasi kepada BC Kualanamu yang bekerja maksimal dalam mencegah masuknya narkoba dari luar negeri melalui Bandara Kualanamu.
“Komitmen bersama bagi Beacukai dalam mencegah penyeludupan Narkoba melalui pintu masuk Internasional baik pelabuhan maupun Bandar Udara,” katanya.
Sementara itu, Deputy Quality Control AP 2 Bandara Kualanamu Yayuk Indri Hapsari menyampaikan angkasa pura II Bandara Kualanamu tetap berkomitmen mendukung pencegahan peredaran Narkoba melalui Bandara Kualanamu.
“Avsec terus meningkatkan profeling dan pemeriksaan barang barang bawaan penumpang,” pungkasnya. (ms5)
Baca Juga:   Polres Sergai Musnahkan Narkoba dengan Cara Direbus dan Dibakar