Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Per April 2022, Tersisa 369.871 Warga Medan Belum Tercover BPJS

×

Per April 2022, Tersisa 369.871 Warga Medan Belum Tercover BPJS

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan  menargetkan seluruh warga Medan mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat hanya dengan menunjukkan KTP pada 2024. Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengupayakan agar warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan pendanaan APBN, sedangkan tidak masuk DTKS didaftarkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Medan.

“Pada APBD Kota Medan Tahun 2022 ini, telah ditambahkan kuota kepesertaan BPJS PBI Medan Sehat sebanyak 100 ribu. Pada 9 Mei ini sudah ditampung sebanyak kurang lebih 86 ribu warga. Masih ada sisa lebih 30 ribu lagi. Saat ini terus dilakukan pendataan untuk memenuhi kuota tersebut,” ucap Kepala Dinas Sosial, Khoiruddin Rangkuti, Senin (9/5) di Medan

Baca Juga:   Walikota Beri Penghargaan Guru Patimpus Sembiring Pelawi Award kepada Tokoh-tokoh Karo  

Terkait progress pencapaian UHC, Khoiruddin menyampaikan, per April 2022 dari 2.525.077 jiwa penduduk Medan, sebanyak 2.155.806 jiwa atau 85,36 persen yang telah tercover BPJS  Artinya, ada 369.871 atau 14,64 persen lagi yang belum tercover.

Dia merincikan, 2.155.806 penduduk yang telah tercover itu terdiri Pekerja Penerima Upah (PPU) di antaranya  ASN, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN, BUMD sebanyak 698.223,  Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang merupakan pekerja informal sebanyak 502.120, Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBN sebanyak 487.615,  PBI melalui pendanaan APBD sebanyak 402.797, dan Bukan Pekerja (BP) yang merupakan invertor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, pensiunan sebanyak 65.051.

“Sisa penduduk yang belum tercover sebanyak 369.871 atau 14,64 persen ini tentu ada yang sudah masuk ke DTKS. Nah, warga yang sudah masuk DTKS ini kita upayakan untuk masuk BPJS PBI dengan pendanaan APBN. Sedangkan yang tidak masuk DTKS, terutama yang warga tidak mampu akan dimasukkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Kota Medan,” terangnya.

Baca Juga:   Pemko Medan Bagikan Sembako Untuk Warga Yang Isoman

Khoiruddin menambahkan, saat ini warga jumlah warga Medan yang masuk dalam DTKS sebanyak 715.000.

“Dari 715.000 warga yang masuk DTKS itu, yang ditanggung BPJS PBI dengan pendanaan APBN per April 2022 sebanyak 487 ribu. Sisanya inilah yang kita kejar, agar semua yang ada di DTKS itu ditampung oleh APBN,” sebutnya. (MS7)