Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Perampokan Emas di Warung Bakso Terungkap

×

Perampokan Emas di Warung Bakso Terungkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA– Buser Polsek Indrapura Polres Batubara akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan di sebuah warung bakso Wonogiri, milik Sukini di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Kapolsek Indrapura AKP Sandy mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras anggotanya dilapangan serta pengembangan beberapa saksi hingga mengerucut pada kecurigaan terhadap kedua tersangka yang ternyata sudah mengenali setiap sudut ruangan warung bakso yang ditinggali pemiliknya itu.

“Akhirnya dua tersangka kami tangkap di dua lokasi berbeda. Pertama berinisial S, 37 tahun  dan IBS 25 tahun. Sebelum melakukan aksinya mereka sudah mempersiapkan kejahatannya tersebut dengan sangat matanng,” kata Kapolres, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:   Perampok Truk Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tersangka S ditangkap dirumahnya, di Dusun 1 Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada hari Senin (21/9). Sementara rekannya IBS ditangkap di Medan Tembung dari sebuah rumah persembunyiaannya.

Sebelumnya, kejadian terjadi pada hari Kamis (16/9) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum melakukan aksi perampokan kedua tersangka lebih dulu bertemu dan mempersiapkan perlengkapan mereka diantaranya tali nilon, arit lalu mereka bergegas menuju lokasi perampokan yakni warung Bakso Wonogiri yakni lokasi usaha sekaligus tempat tinggal korban bernama Sukini.

Tiba di warung bakso yang menjadi sasaran mereka, keduanya mendobrak pintu kamar yang terbuat dari triplek. Korban Sukini yang semula tidur, lantas bangun. Ia takut dan terkejut hingga menuruti semua keinginan pelaku karena tubuhnya diikat serta diancam akan dibunuh.

Baca Juga:   Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Bandar Pinang Semprotkan Cairan Disinfektan Dirumah Penduduk

Melihat korban tidak berkutik, kedua pelaku membongkar kamar korban dan berhasil menguras harta berharganya seperti ponsel, 24 buah gelang emas serta satu buah mata emas, dua buah merica terbuat dari emas, dan uang kontan Rp 2, 8 juta.

Tak puas sampai disitu, sebelum kabur meninggalkan korbannya tersangka Supriyanto melihat korban Sukini masih mengenakan perhiasan emas di jari dan lehernya ia juga meminta itu dilepas sebelum akhirnya kabur dari keheningan pagi.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan pada pagi harinya oleh korban. Kini, pelaku telah tertangkap. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan keduanya masih di tahanan di sel Polsek Indrapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MS10)