Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanSumut

Peran Tokoh Agama Sangat Penting Sukseskan Program Vaksinasi dan Penerapan Prokes di Sumut

×

Peran Tokoh Agama Sangat Penting Sukseskan Program Vaksinasi dan Penerapan Prokes di Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meninjau pelaksanaan vaksinasi, Selasa (14/09/2021) di Khuil Shri Mariamman Jalan Teuku Umar, Medan.

Kapolda Sumut tiba di Wisma Shri Mariamman dalam rangka peninjauan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (FKIB) dengan target 300 dosis.

Hadir juga Dirbinmas Polda Sumut, Ketua FKIB dan perwakilan tokoh agama.

Kapolda Sumut meminta kepada Tokoh Agama agar segera melaporkan apabila masih ada warga yang belum di vaksin, buat surat permohonannya agar segera diberikan vaksin.

“Saya juga mengingatkan Walaupun sudah diberikan vaksin, warga masyarajat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolda Sumut.

Panca Putra Simanjuntak juga mengingatkan agar para tokoh agama mengajak para saudara-saudara yang belum di vaksin agar segera divaksin dan secara berkesinambungan memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga:   Tim Tekab Polres Tanjungbalai Tangkap Buronan Kasus Curanmor

“Peran tokoh agama sangat penting untuk mensukseskan program vaksinasi ini, hal yang dapat di lakukan adalah dengan mensosialisasikan kepada para jemaat bahwa dengan berpartisipasi dalam program vaksinasi ini berarti kita membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19,” tandas mantan Kapolda Sulut ini.

Di akhir kunjungannya ke Kuil Shri Mariamman, Kapolda juga meminta tokoh agama agar terus mensosialisasikan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan menahan diri untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan penting (membatasi mobilitas di luar rumah).