Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Peras Supir Truk di Jalinsum, Dua Preman Ditangkap

×

Peras Supir Truk di Jalinsum, Dua Preman Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU- Dua preman yang kerap melakukan tindak aksi premanisme dan mengganggu supir truk dengan meminta sejumlah uang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kualuh Hulu, Labuhanbatu akhirnya ditangkap.

Aksi para oknum preman ini meresahkan dan kerap mendapatkan laporan terkait maraknya aksi pemerasan terhadap sopir truk yang melintas. Menyikapi hal tersebut, Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu langsung turun ke lapangan dan mengamankan dua pelaku.

Adapun identitas kedua pelaku yakni, A Suharman alias Cepot (39) warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian, seorang lagi berinisial  FT alias Levi (25) warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:   Polisi Kembali Periksa Kadispora Sumut

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, tindakan  ini merupakan tindak lanjut informasi yang diterima Polsek Kualuh Hulu sekaligus monitoring situasi Jalinsum antara Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan sampai Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Kami terima laporan masyarakat atas maraknya pelaku pungli dan kejahatan jalanan. Petugas kami melakukan patroli dan berhasil menangkap pelaku pungli terhadap sopir truk di Jalan Lintas Sumatera,” ujarnya, Senin (14/9/2020).

Keduanya ditangkap pada Sabtu, (13/9/2020) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya masih diamankan.  Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat dan uang tunai.  (MS10)

Baca Juga:   PUK SPSI PT TBS Kuansing Menyatakan Sikap Setia Mendukung Seluruh Kebijakan Perusahaan