Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedanSumut

Periode Desember 2019 – Oktober 2020, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 6.275 Kasus Narkoba

×

Periode Desember 2019 – Oktober 2020, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 6.275 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dalam rentang waktu beberapa bulan. Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang.

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).

Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan.

BACA JUGA : Bandar Narkoba Ini Tewas Karena Mencoba Kabur Dari Kejaran Polisi

“Terjadi peningkatan dalam pengungkapan kasus narkoba untuk periode ini dibanding periode sebelumnya,” katanya.

Dari jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, Direktorat Narkoba Poldasu berhasil menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Baca Juga:   Naga Bonar Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Covid-19

Diantaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 Kg.

BACA JUGA : Kapolda Sumut : 21 Orang Demonstran di Medan Rapid Test-nya Reaktif

“Masyarakat yang dapat di selamatkan sebanyak 7.713.171 orang,” jelasnya.

Dari 8.188 tersangka yang ditangkap, katanya 15 orang terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.

“Ada 15 tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap,” tegasnya.