Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Perkuat Komitmen Pemulihan Ekonomi, Kemendag Lantik Pejabat Baru

×

Perkuat Komitmen Pemulihan Ekonomi, Kemendag Lantik Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi nasional di bidang perdagangan. Kinerja pegawai Kementerian Perdagangan diperkuat dengan dilantiknya empat Pimpinan Tinggi Pratama, dua Pejabat Fungsional Ahli Utama, dan Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Pelantikan digelar secara hibrida dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pelantikan hari ini adalah untuk mengisi sejumlah posisi pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional Ahli Utama, dan Ketua KADI. Kami harap para pejabat yang dilantik dapat memperkuat kinerja Kemendag di tengah pandemi,” ungkap Mendag Lutfi, Selasa (29/6/2021).

Lutfi menjelaskan, pelantikan ini merupakan momentum untuk terus memperkuat kinerja pegawai Kemendag dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Kasus Covid Melonjak, Ekspor Indonesia ke India Tetap Berjalan

“Kemendag bekerja keras sesuai kewenangannya dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” sebutnya.

Berikut ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Nugraheni Prasetya Hastuti, S.H., LL.M., M.E., sebagai Kepala Biro Advokasi Perdagangan, Arif Sulistyo, S.Kom., M.Kom., sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., sebagai Direktur Sarana Distribusi dan Logistik, dan Dina Kurniasari, S.H., LL.M., sebagai Direktur Perundingan ASEAN.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Dra. Pradnyawati, M.A., sebagai Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan Ahli Utama, dan Syamsul Bahri Siregar, S.E., M.Si., sebagai Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan AhliUtama.

Dalam pelantikan tersebut, Mendag Lutfi juga melantik Dr. Ir. Donna Gultom, M.Sc. sebagai Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Komite ini memiliki peran strategis dalam melindungi produk dan industri dalam negeri dari serbuan produk impor yang dijual lebih murah.

Baca Juga:   Kemendag Gelar Rakor Bersama Perwakilan BPTN dan Dinas Perdagangan

Jika ditemukan terdapat aksi dumping, komite ini dapat mengusulkan Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) kepada produk impor tersebut.(MS11)