Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Permainan Game Zone Tembak Ikan di Asahan Ditertibkan, 12 Orang Diamankan

×

Permainan Game Zone Tembak Ikan di Asahan Ditertibkan, 12 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan. Di tengah pandemi Covid-19 masih ada pelaku hiburan yang bandel dan tidak mengindahkan maklumat Kapolri tentang larangan  perkumpulan masa. Seperti masih dibukanya sejumlah arena permainan ketangkasan game zone yang meresahkan masyarakat.

Akhirnya, sebanyak 12 orang pengelola dan pemain terpaksa diamankan dari tiga lokasi berbeda arena permainan tembak ikan di Kecamatan Kisaran Timur dan Barat Kabupaten Asahan, oleh Polsek Kota Kisaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam).

“Dibukanya arena game ini melanggar maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan perkumpulan masa dalam jumlah banyak,” kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu IR Sitompul kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Dikatakannya, pengelola game ketangkasan tersebut tidak mengindahkan maklumat Kapolri yang belum dicabut terkait penyebaran virus covid-19. Penertiban tersebut juga setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya keramaian di game ketangkasan elektronik itu.

Baca Juga:   Keji, Seorang Ayah di Batu Bara Hamili Anak Tiri

“Terpaksa ditertibkan. Soal game ketangkasan ini kita akan dalami, akan dicek dulu izin operasionalnya dan sebagainya,” tambahnya lagi.

Ditutupnya, sejumlah arena ketangkasan game tembak ikan di Kota Kisaran ini diapresiasi oleh kejumlah aktivis pemuda. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia, Oman Lukmanul Hakim memuji langkah aparat penegak hukum tersebut, karena sudah jelas dengan dibukanya arena ketangkasan ini memicu terjadinya keramaian ditengah pandemi.

“Kami mendukung langkah kepolisian untuk menertibkan game ketangkasan tembak ikan ini karena jelas melanggar maklumat Kapolri apalagi saat ini kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata dia.