Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Permudah Pembayaran Tagihan GasKita, PGN Gandeng Pegadaian

×

Permudah Pembayaran Tagihan GasKita, PGN Gandeng Pegadaian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru demi kenyamanan seluruh pelanggan.

“Salah satunya adalah dalam hal pembayaran tagihan pemakaian gas seiring dengan bertumbuhnya jumlah pelanggan PGN di berbagai wilayah. PGN bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita,” kata Direktur Komersial PGN Faris Aziz, Jum’at (8/1/2021).

Faris mengungkapkan, dengan kerjasama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan.

“Namun, kita tetap mengimbau untuk tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan apabila harus antri pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga:   OPPO Hadirkan Super Service Day

Disebutkannya, dengan lebih dari 4.100 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerjasama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan. Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000.

“Oleh karena itu, kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Faris.

Kini tambahnya, PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia. Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkarkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

Baca Juga:   Tingkat Employee Engangement di PGN Miliki Nilai Rata-rata 4,25

“Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat untuk kegiatan usaha kecil menengah (UMKM) seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan,” ujarnya.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

“Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” imbuh Faris.

Lebih lanjut, dengan Pegadaian yang cabangnya ada di mana-mana, maka nantinya bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju. Harapannya, nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.

Baca Juga:   GNI Luncurkan Dana Global $3 Juta untuk Lawan Misinformasi Vaksin

Di sisi lain, PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu repot keluar rumah dan cukup membayar tagihannya dari gadget masing-masing.

“Kerjasama dengan Pegadaian juga sekaligus menjadi implementasi salah satu dari budaya AKHLAK BUMN yaitu Kolaboratif, dimana antar BUMN berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kompetensi masing-masing dari kami, dimaksimalkan agar bisa memberikan kebermanfaatan dan nilai lebih bagi semua pihak, serta mencapai tujuan besama,” papar Faris.

Sebelum Pegadaian menjadi mitra sebagai channel pembayaran gas PGN, pembayaran tagihan pemakaian gas dapat dilakukan melalui ATM, Teller Bank, Internet Banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, serta Fintech seperti LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.(MS11)