Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimMedanSumut

Pernyataan Edy Mulyadi soal ‘Tempat Jin Buang Anak’ dan Hina Menhan Dilaporkan ke Polda Sumut

×

Pernyataan Edy Mulyadi soal ‘Tempat Jin Buang Anak’ dan Hina Menhan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Karena komentar Edy Mulyadi di media sosial yang menyampaikan Kalimantan sebagai calon Ibukota seperti tempat jin buang anak. Karena pernyataannya ini, seorang pengacara di Medan, Irwansyah Gultom, melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sumut, Senin (24/1/2022). Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan.

Laporan bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Januari 2021. Selain soal Kalimantan, kata Irwansyah, dia juga melaporkan Edy Mulyadi karena ucapan Edy yang menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Irwansyah menilai pernyataan Edy itu meresahkan masyarakat.

“Termasuk soal pernyataan yang menyebut Prabowo macan mengeong. Saya melaporkan secara pribadi sebagai pengacara,” tuturnya.

Edy sebelumnya juga diadukan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi. Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal ‘macan mengeong’.

Baca Juga:   Jelang TA 2023/2024, SMA Santo Thomas 1 Medan Buka PPDB Secara Online dan Offline

Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1). “Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

‘Tempat Jin Buang Anak’

Sebagai pelapor, Daniel, yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian.

“Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, ujarnya.

Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal ‘tempat jin buang anak, ‘genderuwo’, kuntilanak’, hingga kata ‘monyet’ yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan. Itu diduga mereka sebagai berita bohong dan dugaan penghinaan yang dapat menyulut masyarakat Kalimantan.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Peringati HANI Secara Virtual

“Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini, itu sebabnya kami mengadukan ke pihak berwajib,” ujar Daniel.