Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Gegara Razia Lapo Tuak, Masjid Al Amin dirusak OTK

×

Gegara Razia Lapo Tuak, Masjid Al Amin dirusak OTK

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Gara- gara Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja yang menertibkan warung tuak maka Sekelompok orang diduga telah melakukan penyerbuan ke Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/1/2020) malam. Kaca pintu dan jendela mesjid berpecahan.

Penyerangan bukan hanya terhadap Masjid Al Amin namun keadaannya sekarang telah menyasar ke rumah-rumah warga di Jalan Belibis, terjadi hari Sabtu (25/1/2020) malam.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir mengatakan, peristiwa penyerbuan itu merupakan buntut razia penertiban warung atau lapo tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pada Jumat siang lalu.

Baca Juga:   Tingkatkan Kerjasama, Presiden Jokowi dan PM Hun Sen Gelar Pertemuan Bilateral

“Kami coba melihat dan mendudukkan akar masalahnya ini dari mana. Sejauh ini informasi yang kami dapat, ini residu-residu dampak dan ekses dari proses penertiban warung tuak,” kata Kombes Jhonny Edison Isir.

Akibat peristiwa tersebut, kata Jhonny, terjadi kerusakan beberapa fasilitas masjid dan juga rumah warga.”Ada beberapa kaca di masjid yang pecah, ada juga rumah warga yang rusak,” ujarnya.

Terlihat di lokasi, hingga Sabtu (25/1/2020) dini hari, ribuan warga masih memadati lokasi seputaran masjid. Sementara sejumlah personel kepolisian tampak melakukan penjagaan.

Petugas Polsek Percut Seituan dibantu petugas Polrestabes Medan berusaha menenangkan kedua belah pihak agar tidak menyebar dan menimbulkan sara.

Polisi tampak menahan beberapa warga yang terlibat melakukan pelemparan dan mengamankannya ke Mapolsek Percut Seituan. Begitu juga dengan beberapa warga yang menjadi korban pelemparan tampak berada di Mapolsek Percut Seituan untuk membuat Laporan Pengaduan.

Baca Juga:   Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (25/1/2020) pukul 00:15 WIB, tampak ratusan petugas polisi dilokasi datang melerai. (*/a/ms8)