Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Perusahaan Ditekankan Terapkan Ketentuan 50 Persen WFO

×

Perusahaan Ditekankan Terapkan Ketentuan 50 Persen WFO

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan, Bobby Nasution, menekankan kepada pihak perusahaan agar benar-benar menerapkan ketentuan 50 persen Work From Office (WFO). Artinya, setiap hari dalam masa PPKM Darurat hanya 50 persen dari jumlah seluruh pekerja yang bekerja di kantor.

Hal itu dikatakan Bobby Nasution saat meninjau penerapan PPKM Darurat di PT Industri Karet Deli, Kamis (15/7/2021). Bobby meninjai Bersama Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Riko Sunarko dan Dandim 0201/BS Letkol. Inf. Agus Setiandar dengan mengendarai helicopter.

Dalam sidak itu, Bobby Nasution juga meminta beberapa pekerja itu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). STRP ini dapat digunakan pekerja untuk melintasi gerbang-gerbang penyekatan agar bisa sampai ke tempat bekerja. Ternyata, STRP yang ditunjukkan pekerja itu tidak mencantumkan giliran hari kerja pekerja secara tegas. Pencantuman jadwal kerja setiap pekerja ini dinilai penting, agar STRP ini tidak digunakan pekerja untuk melalui penyekatan di saat tidak mendapat giliran WFO.

Baca Juga:   Gubsu Minta Bupati/Walikota Perkuat Penanganan Covid-19

Supervisor General Appairs PT Industri Karet Deli, Naharuddin AR, mengatakan pihaknya sangat mendukung pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Medan.

“Jadi kita selama PPKM Darurat ini yang diberlakukan oleh Pemko Medan kita sangat respons agar Covid-19 tidak mewabah ke dunia kerja. Kita upayakan menerapkan prokes ketentuan PPKM Darurat,” sebut Naharuddin.

Nahar mengaku pihaknya telah mengurangi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya. Dia telah membuat para pekerja masuk secara bergantian.

“Aktivitas kita, pekerja kita 5.300-an orang, tetapi kita sekarang ini tunggal 50 persen aja yang kita pekerjakan. Jadi keesokan harinya juga begitu secara bergantian,” ujar Naharuddin.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution menyebutkan, hasil pemantauan yang dilakukannya menunjukkan mobilitas warga Medan pada hari keempat PPKM Darurat ini sudah sangat menurun.

Baca Juga:   PPKM Darurat, Warga Batu Bara Diimbau Tak Bepergian ke Medan

“Memang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang,” ujarnya.

Bobby Nasution pun menyebutkan, ada sejumlah titik perbatasan yang tidak dilakukan penutupan secara ketat.  “Tadi kita juga memantau dari udara ada beberapa titik,  khusus di perbatasan, Medan-Binjai dan Medan-Deliserdang,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai memantau penerapan PPKM darurat.

Bobby Nasution juga mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal untuk mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100 tutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan itu ada sekitar 1.600 perusahaan agar WFH 50 persen,” ujarnya. (MS7)

Baca Juga:   PPKM Darurat, Medan Sekat Lima Titik Perbatasan