MEDAN – Perwakilan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo bersama Kepala Desanya Bahagia Ginting mendatangi kantor Kapolda Sumatera Utara untuk memasukkan surat audiensi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z Panca P Simanjuntak, M.Si.
Hal tersebut disampaikan Imanuel Elihu Tarigan, SH yang turut mendampingi perwakilan masyarakat Desa Sukamaju ke Polda Sumut.
Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Sekretaris DPC Projo Karo sekaligus kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju menambahkan, bahwa Audiensi tersebut bermaksud ingin menyampaikan secara langsung keluhan dan ketidak-adilan yang dialami oleh warga masyarakat Desa Sukamaju.
“Antara lain adanya indikasi KRIMINALISASI yang dilakukan oleh oknum Kepolisian terhadap beberapa warga Desa Sukamaju dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di wilayah Desa Sukamaju dengan seorang oknum pengusaha yang disinyalir ada hubungan dekat dengan pejabat Kepolisian di Polda Sumut dan Polres Kabupaten Karo,” kata Imanuel Tarigan.
Harapan kami, lanjut Tarigan semoga dengan diterimanya surat permohonan audiensi kami tersebut segala keluhan dan ketidak-adilan yang dirasakan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo dapat diketahui oleh Kapolda Sumut dengan terang benderang dan segera ditindak-lanjuti dengan arif dan bijaksana sesuai dengan slogan Polri yang PRESISI.