Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Petani Di Sumatera Utara Rasakan Manfaat KUR Sektor Pertanian

×

Petani Di Sumatera Utara Rasakan Manfaat KUR Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani, termasuk di Sumatera Utara. Seperti yang dirasakan oleh para petani di Desa Pinagar, Provinsi Sumatera Utara.

Ada tiga warga yang mengajukan dan mendapatkan manfaat KUR Tani di desa tersebut. Salah satunya seorang debitur KUR Tani di Desa Pinagar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut adalah Syaiful Siregar yang sudah dua kali menggunakan KUR Tani untuk usahanya.

“Saya ambil yang Rp10 juta dengan masa pembayaran 2 tahun, jadi saya bayar sekitar Rp400 ribu setiap bulannya, tahun ini pun saya ikut lagi,” kata Syaiful, Rabu (9/6/2021).

Ia memilih kembali ikut program KUR Tani karena merasa sangat terbantu untuk modal beternak. Setelah sebelumbya untuk bertani kopi, kini ia mengajukan KUR untuk modal beternak kambing.

Baca Juga:   Ini Strategi Pemerintah dalam Vaksinasi untuk Pekerja Seni

“Ya benar, sangat membantu, saya bisa mengembangkan usaha ternak saya dengan dana dari KUR tersebut. Bunganya pun kecil, sehingga tidak terlalu berat bayar tiap bulan,” katanya.

Sementara, warga lain yang menggunakan KUR Tani adalah Juliani yang mendapatkan pinjaman tanpa agunan.

“Kalau saya hanya Rp3 juta untuk pupuk padi, jadi tidak pakai agunan. Saya bersyukur bisa memperoleh pinjaman KUR saat ia tidak memiliki uang untuk membeli pupuk untuk sawahnya. Selain itu, bunga KUR yang kecil juga membuat cicilannya tidak terlalu berat baginya,” ujarnya.

Selain program KUR dari Kementan yang dirasakan manfaatnya oleh petani tersebut, terdapat program lain seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diikuti oleh mereka karena menurut mereka telah terbukti sangat membantu sektor pertanian. (MS11)

Baca Juga:   Antisipasi Dampak Covid-19, Kemenkop & UKM Luncurkan 8 Program Bagi Pelaku Koperasi dan UMKM