Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadline

PLTBg Kwala Sawit dan Pagar Merbau PTPN II Pasok Listrik ke PLN

×

PLTBg Kwala Sawit dan Pagar Merbau PTPN II Pasok Listrik ke PLN

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA : PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II mulai tahun ini memasok energi listrik yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) milik PTPN II ke sistem jaringan PT PLN Wilayah Sumatra Utara.

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara Holding PTPN III Irwan Perangin-angin mengatakan pasokan listrik ini berasal dari PLTBg Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau milik PTPN II. Ada pun pasokan energi terbarukan ini merupakan pemanfaatan Palm Oil Mill Effluent (POME) yang bersumber dari limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menjadi energi listrik.

“Hal ini merupakan sebagai bentuk sinergitas antara BUMN dan kerja sama ini bisa menguntungkan dan bermanfaat kedua belah pihak, Kamis.

Irwan menjelaskan penjualan listrik ke PLN melalui skema Independent Power Produce (IPP) yang bersumber dari energi baru terbarukan (renewable energy).

Baca Juga:   Tingkatkan Keandalan Jarinan, PLN UIW Sumut Lakukan Pemeliharaan Borderless

Dalam pengoperasian kedua pembangkit PLTBg tersebut, telah dilakukan kerja sama operasional dan maintenance (O&M) dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Power Indonesia (PPI).

Manager PLT Bio Gas PTPN II Dedy Gurning dalam keterangannya menambahkan, pengembangan energi alternatif Bio Gas yang dilakukan PTPN II merupakan salah satu program mendorong ketahanan energi dalam peningkatan pasokan listrik. Menurut dia, pengembangan energi alternatif di luar panas bumi yaitu energi terbarukan berbasis POME yang berasal dari limbah cair PKS.

“Potensi energi listrik yang dihasilkan dari POME untuk pabrik dengan kapasitas olah tiga puluh ton TBS/jam setara dengan satu Mega Watt listrik yang dapat dibangkitkan per jam,” kata Dedy.

Baca Juga:   BSM Dorong Nasabah Optimalkan Layanan Digital Selama Lebaran

Dari proses pengolahan di PKS, dihasilkan limbah cair di mana senyawa limbah cair kelapa sawit (POME) mengandung unsur gas metana (CH4). Selain pemanfaatan energi listrik dari POME tersebut, pembangunan PLTBG dinilai dapat menepis isu negatif terhadap lingkungan akibat proses pengolahan limbah pabrik sawit yang membuang CH4 ke udara terbuka

Gas Methana yang terbuang ke udara tersebut, lanjutnya, seharusnya dapat ditangkap dan dijadikan bahan bakar utama mesin pembangkit listrik (genset). Selain itu, dapat juga digunakan sebagai bahan pembakaran gas pada steam boiler di PKS.

Sementara itu Kordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan menambahkan, saat ini PTPN II memiliki 2 unit PLTBG berdasarkan surat penunjukan bahwa PTPN II sebagai tempat rencana lokasi proyek PLTBg oleh Ditjen EBTKE.

Baca Juga:   Nawal Lubis Sosialisasi Pencegahan Kanker di Langkat

Kedua PLTBg, yakni di Kwala Sawit dan Pagar Merbau juga telah dilakukan uji layak operasi (Realibility Run Test) dan telah diterbitkan sertifikat laik operasi (SLO) yang terakreditasi pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

PLN juga telah menerbitkan Berita Acara Commercial off Date (COD) PLTBg Kwala Sawit dan PLTBg Pagar Merbau pada 27 Desember 2019 lalu. Dengan diterbitkannya Berita Acara COD tersebut, berarti kedua PLTBg dapat beroperasi penuh untuk mensuplai energi listrik dan dapat melakukan transaksi penjualan listrik ke PLN.*