Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanSumut

Pola Belajar dari Rumah Diperpanjang di Batubara

×

Pola Belajar dari Rumah Diperpanjang di Batubara

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batubara – Kegiatan belajar dari rumah (BDR) di Kabupaten Batubara, bagi pelajar mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP diperpanjang sementara hingga tanggal 22 Agustus 2020 mendatang. Itu sebagaimana surat edaran nomor : 422.3/4588 tentang perpanjangan belajar dari rumah yang ditandatangani oleh Bupati.

Dalam surat tersebut, Bupati Batubara mengintruksikan kepada penyelenggara PAUD dan Ka UPTD satuan pendidikan se Kabupaten Batubara agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar diseluruh PAUD, SD dan SMP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara dilaksanakan dengan belajar dari rumah (BDR) diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Agustus 2020.

“Pelaksanaan belajar dari rumah ini dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) Luring (luar jaringan) atau kombinasi keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.,” demikian isi salah satu poin dalam petikan surat tersebut yang diterima mediasumutku.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Kemajuan PMI adalah Simbol Kemajuan Negara

Sementara itu, proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang bermakna, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Penyelenggaraan PAUD dan kepala satuan pendidikan tingkat SD, SMP di lingkungan pemerintah kabupaten Batubara wajib melakukan pemantauan kepada guru dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan belajar dari rumah ini. (MS10)