Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineKesehatanMedanSumut

Polda Sumut Imbau Masyarakat Konsisten Terapkan Prokes Selama Liburan Panjang

×

Polda Sumut Imbau Masyarakat Konsisten Terapkan Prokes Selama Liburan Panjang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat memasuki libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah menjadi prioritas ketika masyarakat menjalani masa libur panjang dari mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.

“Mengingat kita (Sumatera Utara) masih menghadapi pandemi Covid-19, maka diminta kepada masyarakat agar tidak melupakan penerapan protokol kesehatan,” kata Tatan, Senin (26/10/2020).

BACA JUGA : Lasro Marbun : Datanglah Ke Samosir, Ikuti Protokol Kesehatan

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud dalam kehidupan sehari-hari adalah selalu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan selalu menjaga jarak (hindari kerumunan).

“Dalam setiap kesempatan, terapkan selalu protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga:   Ingin Ranpur Berkualitas, PT Pindad Telah Kerjasama dengan Practica Ukraina

Selama musim libur panjang, lanjut Tatan Dirsan Atmaja dipastikan banyak masyarakat yang berpergian ke tempat wisata untuk mengisi waktu liburannya. Warga masyarakat yang akan bepergian ke luar kota diminta untuk memperhatikan keselamatan saat perjalanan.

“Selalu perhatikan keselamatan sekama di perjalanan, patuhi peraturan lalulintas dan jaga kesehatan,” kata Tatan.

Dirinya juga mengimbau kepada pengusaha yang menyediakan lokasi wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Bukan hanya masyarakat, tapi tempat wisata juga harus menyediakan fasilitas prokes,” ungkap dia.

Bila nanti, tim dari TNI, Polri, pemerintahan dan Satgas Covid-19 menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pasti bakal ditindak. Begitu juga dengan bentuk kegiatan di lokasi wisata yang tidak memenuhi aturan kesehatan tersebut bisa dibubarkan.

Baca Juga:   Kapolres Dairi dan Pakpak Barat Dimutasi

“Apabila tidak menaati protokol kesehatan berpotensi akan dibubarkan dan ada tindakan,” ujar Kabid Humas.

Sebutnya, hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih saja terjadi. “Mengingat kasus Covid-19 di Sumut masih tinggi, jadi sangat perlu diperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

“Kita berharap, jangan sampai libur panjang ini menciptakan cluster baru penyebaran virus corona,” kata Tatan.

Pihak kepolisian sendiri, kata dia, sudah ditempatkan di lokasi-lokasi wisata untuk memberikan rasa keamanan bagi masyarakat yang berlibur. “Personil sudah kita sebar, untuk menjaga Kamtibmas saat libur panjang,” jelas dia.

BACA JUGA : Satgas Covid-19 Mebidang Ultimatum Sejumlah Pelaku Usaha

Selain itu, personil kepolisian juga sudah ditempatkan di jalur-jalur lalu lintas yang kemungkinan akan terjadi kemacetan. “Seperti di jalur Berastagi dan Parapat,” ungkapnya.

Baca Juga:   Tak Tahan Sering Dipukul Isteri, Ayah 4 Anak Mengadu ke Polisi

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan 28 hingga 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio juga meminta masyarakat agar tak melupakan penerapan protokol kesehatan. Hal itu agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 karena libur panjang.

“Saya harapkan semua stakeholder dan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat yang ingin berlibur dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian,” kata Wishnutama mengingatkan.