Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimPeristiwa

Polda Sumut Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

×

Polda Sumut Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut meringkus tiga tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu 100 kg dan 50 ribu butir ekstasi jaringan Medan-Jakarta. Dari pengungkapan itu, satu tersangka ditembak mati karena melawan petugas.

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6) lalu. Dari keterangan tersangka, personel melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta.

“Kemudian, pada Sabtu (15/8) petugas melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kalibaru Barat 7, Jakarta dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi sabu 50 kg dibungkus teh China dan satu kotak fiber berisi 25 ribu butir pil ekstasi,” kata Martuani, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:   Dikibusi Warga, 2 Orang Pria Ditangkap Polres Asahan Karena Narkoba

Di hari yang sama, tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu, ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta. Dari sana disita barang bukti berupa 2 karung plastik yang di dalamnya berisi sabu seberat 50 kg yang dibungkus plastik teh China berisikan serta 1 kotak fiber berisi extacy sebanyak 25 ribu butir.

“Dari keterangan tersangka ST, narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan. Kemudian, pada Senin (17/8) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan,” urainya.

Namun, tersangka ST menyerang Aiptu Partono dengan sebilah golok sehingga mengalami luka bacok. Petugas lalu melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST. Tersangka ST selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun di perjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.

Baca Juga:   Gubsu Buka Musda ke-12 DPD REI Sumut, Sejahterakan Rakyat dengan Hunian Layak

“Dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa. Karena itu, kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” tutupnya. (MS-8)