Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Amankan 2 Pria Sindikat Ranmor di Asahan

×

Polisi Amankan 2 Pria Sindikat Ranmor di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan dua pria masing spesialis pencuri seped motor (ranmor) dan pelaku penadahan bersama barang buktinya.

Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) warga Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sementara penadahnya berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Kota Tanjungbalai.

Pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) Desa Simpang Empat Asahan yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5313 VBK pada hari Jumat (14/1/22) lalu. Sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci.

Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH untuk melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Jul sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah.

Baca Juga:   Transaksi di Sergai, Bandar Sabu Amplas Diamankan

“Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (10/2/22) tersangka Zul ditangkap di Tanjungbalai,” kata AKP Riski Cahyadi kepada wartawan, Minggu (13/2/22).

Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah Simpang Empat. Sementara hasil curian dijual kepada Wak Ubat sebagai penadah.

Polisi kemudian bergerak cepat mencari dan menangkap Wak Ubat di Tanjungbalai.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 unit sepeda motor diduga hasil curian,” kata Kapolsek.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat total ada 10 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, terdapat juga obeng, gunting diduga untuk melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:   Kasipenkum Kejati Sumut : SPDP Sudah Kita Terima dan Pimpinan Langsung Menunjuk Tim Jaksa

Sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (MS10)