Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Ciduk 2 Curanmor dan Penadah

×

Polisi Ciduk 2 Curanmor dan Penadah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Masing-masing Ris alias anto (34) warga Perumnas Manahul Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun dan Dar (36) warga Nagaharjo Kecamatan Bandar Huluan yang berperan sebagai penadah.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH mengatakan kejadian berawal pada hari Jumat (20/12/2019), saat korban Suhairi Tindaon (49) melihat peristiwa kebakaran dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan di halaman rumah warga,korban berangkat dari rumahnya menuju ke Perumnas Manahul melihat kejadian kebakaran rumah yang kebetulan masih keluarga korban dan sesampainya ditempat kejadian selanjutnya korban memarkirkan sepeda motornya degan tidak dikunci setang.

Kemudian sekira pkl 11.30 Wib korban hendak pulang dan korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada dilokasi dan korban menduga sepeda motornya tersebut telah hilang dicuri.

Baca Juga:   Tiga Terdakwa Jual Beli Vaksin Sinovac Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selanjutnya korban mengadukan kejadian tersebut ke polsek perdagangan. Lalu, Kapolsek memerintahkan unit Lidik melakukan penyelidikan informasi tersebut dan sekira pkl 22.00 Wib dan berhasil meringkus seorang pelaku bernama Riswanto alias Anto dari rumahnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Anto menerangkan bahwa ianya melakukan pencurian sepeda motor tersebut degan cara memotong dan menyambung kembali kabel yg berada dibawah kunci kontak.

Kemudian ia menjual melalui grup di Media Sosial. Saat itu juga petugas melacak akun medsos Penadah. Lantas pada Senin (23/12) sekira pkl 00.30 Wib diamankan pelaku dari rumahnya beserta Barang Bukti 1 (satu) unit spd motor honda beat warna merah dengan Nopol BK 2017 TAD.

Baca Juga:   KPK Periksa Mantan Sekda, Istri Kadisdik dan Ajudan Walikota

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut,” sebut Kapolsek.