Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polisi Masih Analisis Pelempar Bom Molotov Kantor LBH Medan 

×

Polisi Masih Analisis Pelempar Bom Molotov Kantor LBH Medan 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | MEDAN -Satreskrim Polrestabes Medan masih menganalisis dua pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Jalan Hindu.

Polisi belum bisa mengidentifikasi kedua pria yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Masih kita dalami dua pria yang diduga pelaku pelemparan molotov tersebut. Rekaman kamera CCTV yang merekam aksi kedua pelaku sedang dianalisis,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Selasa (22/10/2019).
Terkait analisis tersebut, Eko belum mau membeberkan. Ia hanya menyebutkan, pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkapnya.
“Untuk saksi yang diperiksa belum ada penambahan, masih tiga orang,” tuturnya.
Eko menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya telah turun ke Kantor LBH Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Setiap sudut ruangan, termasuk atap gedung yang dilempari bom molotov diperiksa.
“Ada ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya bom molotov yang gagal meledak. Mohon bersabar dan doakan semoga cepat terungkap,” imbuhnya.
Diketahui, Kantor LBH Medan dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10/2019) dini hari.

Baca Juga:   Tokoh Pendidikan Prihatin Aksi Bom Bunuh Diri di Medan

Api dari molotov itu sempat menyala di dua titik di bagian atap kantor tapi dapat segera dipadamkan.

“Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor membawa bom molotov dan kemudian melempar ke atap,” kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra.

Dia menduga motif pelemparan molotov tersebut karena terkait kinerja dari LBH Medan sebagai public defender, yang membela masyarakat kecil terkhusus hak asasi manusia.

“Kami menduga ini berkaitan dengan kinerja kami, dimana kami konsen untuk membela masyarakat miskin. Saat ini, LBH Medan sedang menangani prapid kasus pembunuhan dan penganiayaan. Kami juga saat ini getol untuk menolak RUU. Namun demikian, kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” cetus Irvan. (wiwin)