Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwaSumut

Polisi Paksa Putar Balik 234 Kenderaan yang Mudik

×

Polisi Paksa Putar Balik 234 Kenderaan yang Mudik

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Deli Serdang — Untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, maka dihari pertama Operasi Ketupat 2020, pihak Kepolisian Resort Kota atau Polresta Deli Serdang putar balik 234 kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukumnya.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN.Tarigan ,SIK, saat melakukan Pos Pam di kedua check point yang berbatas dengan Pemko Medan dan Pemkab Sergei, Rabu (6/5/2020).

Menurut Kompol Rina, pemutarbalikan ratusan kendaraan itu dilakukan Satlantas Polresta Deli Serdang menyusul kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca Juga:   Pemko Binjai Gandeng BPJS TK Gelar Workshop Revitalisasi Posyandu Binjai

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatlantas, Kompol Rina Tarigan SIK, mengatakan jumlah pemutarbalikan kendaraan ini dilaksanakan dari pertama Operasi Ketupat Toba 2020.

“Dari 234 kendaraan yang di putar balik, didominasi roda kedua terbanyak dengan jumlah 128 disusul roda empat berjumlah 89 kendaraan. Sementara untuk roda enam berjumlah 29 kendaraan,” ujar Rina SN. Tarigan.

Rina menjelaskan, pelaksanaan pemutarbalikan kendaraan dilakukan di Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan kota Medan.

Kemudian di Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Ketua Gemabudhi Sumut Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Vihara Rakhitavana Buddist Center

“Satu persatu kedaaran pemudik yang memasuki Pos Pam chek point 1 dan 2 diberhentikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat. Hasilnya, ada didapati tujuan hendak pergi mudik. Sehingga dilakukan putar balik kendaraannya,” jelas mantan Kabag Sumda Polresta Deli Serdang ini.

Sebelum para pengendara memutarbalikan kendaraan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengendara sesuai protokol kesehatan, ujar Kompol Rina.

“Pemeriksaan suhu tubuh masih tetap dilakukan. Begitu juga dengan himbauan mengenakan masker saat berkendara. Terkait larangan mudik, Satlantas Polresta Deli Serdang tetap akan memutar balik kendaraan yang akan masuk wilayahnya.