Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Wartawan dan Eks Caleg di Labuhanbatu

×

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Wartawan dan Eks Caleg di Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU – Akhirnya, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku pembunuhan di sekitaran Perkebunan Sawit KSU Amelia Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, kabupaten setempat.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim, AKP Jama Kita Purba, Selasa (5/11/2019) mengatakan, kedua pelaku yakni VS (49) dan SH (50) yang keduanya warga desa setempat ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku saat menghabisi nyawa Maraden Sianipar (55) warga jalan Gajahmada Rantauprapat dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) warga Syahbandar, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir sekitar lima hari lalu itu tidak sendiri, melainkan bersama empat rekan lainnya.

Baca Juga:   Big Boss Kawanan 'Becak Hantu' Terkapar Di Dor Polisi

“Empat terduga pelaku lainnya yakni, JS, S alias PR, M dan P masih dalam pencarian petugas,” terang AKP Jama Kita Purba.

Disebutkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu, VS memiliki peran menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter.

Sedangkan SH berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.

Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman.