Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Polisi Ringkus 6 Perampok Truk Trailer Berisi Susu Kotak, 5 Orang Ditembak

×

Polisi Ringkus 6 Perampok Truk Trailer Berisi Susu Kotak, 5 Orang Ditembak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Personel Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut meringkus 6 pelaku perampokan truk trailer berisi minyak dan susu kemasan yang melintas di kawasan jalan tol.

Lima dari enam pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur.

Kelimanya masing-masing Boben Handoko alias Boben warga Jalan Klumpang Kebun Pasar IV Kecamatan Hamparan Perak, Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Sruai Rusun Medan Labuhan, Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf, Agam Ramadani alias Agam, warga Jalan Pajak Baru Gang Belanak Belawan, dan Yopi Kurnia Candra alias Yopi warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf. Sedangkan satu tersangka lagi yakni Hermansyah alias Nanang tidak ditembak kakinya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya. Pertama, LP/1595/X/2019/Sumut/SPKT lll, tanggal 19 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng di Kuala Tanjung.

Baca Juga:   Aksi Balapan Liar Digagalkan, Tujuh Sepedamotor Diamankan

Kedua, LP/1630/X/2019/SUMUT/SPKT lll, tanggal 28 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan susu merk Susu Sapi Tiga di Tol H Anif.

“Setelah kita menerima laporan dari korban bahwa ada pencurian dengan kekerasan atau perampokan, kemudian Subdit III Reskrimum Polda Sumut membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Dari keterangan kedua korban (supir dan keterangan kernet), diketahui keterangan kernet tidak sejalan dengan keterangan supir. Setelah dilakukan pendalaman, si kernet mengakui adanya keterlibatan dalam aksi perampokan tersebut,” ungkap Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan pers, Senin (4/11/2019).

Disebutkannya, lima dari enam pelaku ditangkap pada Jumat (1/11/2019) dini hari secara terpisah.  Awalnya diringkus Boben Handoko alias Boben di daerah Hamparan Perak pada pukul 00.45 WIB. Kemudian, Agam Ramadani alias Agam di rumah susun Jalan Seruai pukul 03.20 WIB.

Baca Juga:   Warga Asahan yang Sembuh dari Covid-19 Bertambah 2 Orang

Selanjutnya, Topan Hidayat Hasibuan alias Topan dan Ali lmran Hasibuan alias Ali di Jalan Paya Pasir Gang Manaf Simpang Kantor pukul 04.15 WIB. Terakhir, Yopi Kurnia Candra alias Yopi di Jalan Veteran Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sabtu (2/11/2019) pukul 13.30 WIB. Setelah itu, hasil pengembangan ditangkap Hermansyah alias Nanang yang merupakan kernet truk tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyebutkan, dalam beraksi modus pelaku mengaku sebagai oknum aparat. Dengan mengendarai mobil, pelaku memberhentikan laju kendaraan untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

“Saat truk berhenti, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api. Setelah itu, mengikat supir dan kernet truk lalu membuangnya ke hutan,” beber Andi Rian.

Baca Juga:   Hasyim: Kepolisian harus Tingkatkan Patroli Jelang Natal dan Tahun Baru

Namun, sambung Andi, dari hasil keterangan ternyata supir dan kernetnya memberikan keterangan yang berbeda. “Kernetnya ternyata terlibat dalam komplotan dan saat ini sudah diamankan. Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti yang disita diantaranya 2 truk kontainer BK 9201 EA dan B 9700 DEJ, 1.234 kotak Susu Sapi Tiga, satu Avanza silver BK 1199 DK yang digunakan tersangka dalam aksi perampokan dan 9 unit handphone untuk melakukan komunikasi. (wiwin)