Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polisi Sita Anak Panah di Rumah Sewa Pelaku Bom Bunuh Diri

×

Polisi Sita Anak Panah di Rumah Sewa Pelaku Bom Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ikut dalam penyelidikan rumah sewa terduga bom bunuh diri di Pasar I Rel Gang Melati VIII No 212 C Lingkungan VI, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/11) sore.

Namun, ia tidak memberikan keterangan terkait rumah sewa terduga pelaku bom bunuh diri yang digeledah pihak kepolisian.

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa barang-barang yang diamankan dari rumah itu, di antaranya satu koper warna hitam, keranjang warna hijau, beberapa anak panah, besi panjang dan berkas yang diduga daftar hadir undangan.

Setelah mengamankan barang-barang itu, petugas kemudian memasukannya ke mobil Gegana.

Baca Juga:   Curi Sawit, Suryadi Warga Desa Firdaus Diserahkan Karyawan PT. Socfindo Matapao Ke Polisi Dan 1 Pelaku Buron

Sementara itu, tetangga Dedek, Salma (37) mengatakan, mereka baru tinggal di rumah itu selama dua bulan.

“Baru dua bulan dia tinggal di sini,” kata Salma.

Salma juga menuturkan, keseharian Dedek dikenal sangat ramah dan rajin ibadah. “Orang ramah kali kalau jumpa. Terus rajin salat,” ucapnya.

Ditanyai apa kerja Dedek, Salma mengaku, ia tidak tahu apa kerjanya. “Gak tahu kerjanya apa, tapi dia sering pakai baju cingkrang gitu. Tapi kalau istrinya jarang bertegur sapa,” ungkapnya.

Usai melakukan penggeledahan di rumah sewa Dedek, petugas selanjutnya memasang garis polisi di kediaman terduga pelaku bom bunuh diri tersebut.