mediasumutku.com | JAKARTA–Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4). Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.
Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ di warung yang berlokasi di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.
Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Munarman sendiri sudah membantah bahwa dirinya punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman itu.
(MS9/Siberindo)