Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Bubuk di Medan

×

Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru Berbentuk Bubuk di Medan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Polda Sumut mengklaim menemukan narkoba jenis baru berbentuk bubuk. Narkoba yang belum diketahui namanya tersebut ditemukan dari hasil penangkapan seorang bandar berinisial DEN (35).
DEN ditangkap tim gabungan Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan tak jauh dari kediamannya, di Jalan Rahmad Buddin Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu 8 Januari 2020 dini hari.
Namun, dalam pengembangan kasus ternyata DEN mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa ditembak hingga kemudian tewas dalam perjalanan rumah sakit.

“Narkoba jenis baru ini berbentuk bubuk yang dibungkus dengan alumunium foil. Narkoba tersebut kita dapat dari DEN, bandar narkoba di Marelan yang kita tangkap namun terpaksa ditembak mati karena berusaha kabur dan melawan saat pengembangan kasus,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga:   74 Unit Sepeda Motor Diamankan Selama Ops Patuh Toba di Tanjungbalai

Kata Martuani, narkoba jenis baru yang ditemukan pihaknya belum mengetahui nama, warna, dan efeknya. Selain itu, berasal dari mana narkoba tersebut.

“Kita masih dalami lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik untuk mengetahui narkoba baru itu jenis apa,” pungkas dia.

Diketahui, penangkapan DEN berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka Y (47) oleh Polsek Hamparan Perak, Rabu (8/1/2020) dini hari. Tersangka Y ditangkap tak jauh dari rumahnya, di Komplek TKBM Kelurahan Sel Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tersangka Y, disita barang bukti 15 bungkus sabu seberat 1,445 kg, 120 pil ekstasi, 80 butir pil happy five, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong berbagal ukuran dan 2 unit handphone. Barang bukti itu didapat polisi dari setelah menggeledah rumah tersangka.

Baca Juga:   Sempat Lari ke Atap Rumah, Polres Sergai Amankan Pengedar Sabu

Selanjutnya, Polsek Hamparan Perak melakukan pengembangan kasus dengan dibantu Polres Pelabuhan Belawan. Alhasil, ditangkap DEN pada hari yang sama.