Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Polres Asahan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

×

Polres Asahan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Polisi menangkap seorang pria berinisial IJS (36) pemuda bertatto yang juga merupakan residivis atas tindak kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021) kepada wartawan menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Sampali Kecamatan Medan Barat ini ditangkap pada Jumat (1/10/2021).

“Tersangka ini residivis pernah masuk penjara dengan kasus pencurian. Dia ditangkap lagi dalam kasus yang sama,” kata Kapolres Asahan.

Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukannya pada hari Selasa (16/7/21) lalu. Saat ini, pemilik kenderaan memarkirkan kenderaannya di depan rumah dalam kondisi kunci yang masih menempel.

Baca Juga:   Polsek Perbaungan Ciduk Pelaku Curas Alfamart, 2 Pelaku Buron

“Melihat peluang itu, tersangka langsung melarikan sepeda motor korban di mana sepeda motor curian tersebut telah dijualnya di Kota Medan,” ujar Putu Yudha.

Korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan mengenali ciri-ciri pelaku dan mengetahui keberadaannya langsung menghubungi Polisi.

“Tersangka berhasil dibekuk setelah petugas mendapat informasi keberadaannya. Saat ditangkap dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MS10)