Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba

×

Polres Labuhanbatu Grebek Lokasi Diduga Jadi Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu melakukab penggerebekan sebuah lokasi di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Panai Hilir diduga sarang narkoba yang kerap diadukan warga, pada Kamis (22/10/2020) malam.

Sebanyak 15 personil dikerahkan untuk menargetkan pencarian tersangka narkoba dalam penggerebekan itu hingga Jumat (23/10/2020). Operasi membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang terduga pengedar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dalam operasi tersebut diamankan seorang laki-laki bernama Adi Syahputra (32) dengan barang bukti narkoba seberat 1,77 gram,” jelas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di Jl PLN Desa Sei Sakat Kel Sei berombang Kecamatan  Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu sangat meresahkan masyarakat sekitar karena sering di jadikan tempat penyalah gunaan narkotika jenis sabu di lorong V Kel Sei Berombang.

Baca Juga:   Kejati Sumut Sidangkan 9.115 Perkara Secara Online

“Oleh karena itu, kita lakukanlah penggerebekan. Usai melakukan penggerebekan kita mengumpulkan beberapa tokoh masyarakat sembari mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dihadapan tokoh masyarakat mengingatkan, kepada personil agar tidak ada yang berkhianat dan menjadi musuh dalam selimut dalam melakukan pemberantasan narkoba.  (MS10)