Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Polres Sergai Amankan Pelaku Narkoba Asal Batubara

×

Polres Sergai Amankan Pelaku Narkoba Asal Batubara

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap pelaku dan jaringan barang bukti narkotika jenis sabu asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, seberat brutto 25,08 gram diamankan.

Informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berinisial IN alias Abah(30) warga Dusun II Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai. Ditangkap pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11:00WIB, tepatnya di kediamanya.

“Hasil penangkapan Pelaku IN alias Abah, tim Satnarkoba Polres Sergai berhasil menyita barang bukti narkotika satu helai plastik klip transparan ukuran sedang panjang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 25,08 gram dan satu unit Hp Nokia warna hitam milik tersangka,”ucap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Waka Polres Sergai selaku PJS Kasat Narkoba, Kompol Sofyan kepada wartawan, Sabtu(16/10).

Sambung Sofyan. Penangkapan pelaku IN alias Abah atas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Atas informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan mencoba undercover Buy kepada tersangka. Setelah disepakati untuk harga pergramnya serta lokasi pertemuan, alhasil tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

Hasil introgasi, tersangka menerangkan bahwa barang bukti yang diperoleh dari seorang bandar berinisial T warga Tanjung Tiram, Batubara yang diterima melalui kurirnya warga Desa Bandar Khalipah,”ujar Waka Polres Sergai.

“Tersangka IN alias Abah merupahkan pekerja dari seorang Bandar inisial T warga Batubara yang bertugas untuk membagi buah. Dalam pengutipan dana hingga penyetoran setiap hari dilakukan,”ujar Kompol Sofyan.

Selanjutnya, kata Waka Polres. Tim Satnarkoba Polres Sergai langsung melakukan pengembangan kerumah seorang Bandar Sabu insial T warga Tanjung Tiram, Batubara. Namun pelaku sudah tidak ada ditempat.

Kemudian tersangka dan barang barang bukti langsung dibawak ke Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,”pungkas Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan.

Baca Juga:   Sat Pol Air Polres Sergai Amankan Dua Pukat Trawl Asal Batubara