Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Polres Sergai Gelar Operasi K2YD Pemilik Kafe dan Pelayan Diamankan

×

Polres Sergai Gelar Operasi K2YD Pemilik Kafe dan Pelayan Diamankan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Tim Gabungan terdiri Polres Sergai, TNI dan Satpol PP Pemkab Sergai melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Sergai. Senin malam (2/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB. Hasil operasi 2 pemilik kafe dan 3 pelayan diamankan.

Dalam kegiatan K2YD tersebut sasaran utama yakni Izin hiburan malam, ijin penjualan miras, Narkotika, Sajam serta pekerja hiburan malam yang di pusatkan di Kecamatan Sei Bamban, Sergai

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan SH, Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan, Kasat Imtelkam AKP T. Manurung di dampingi KBO Intelkam Iptu T. Sihombing, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman SH, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kasi trantib Kecamatan Sei Bamban dengan jumlah kekuatan sebamyak 60 orang.

Baca Juga:   Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditembak

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum mengatakan bahwa kegiatan operasi ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Sergai.

“Pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan dengan bersungguh sungguh, namun tetap humanis. Adapun sasaran dalam kegiatan ini yakni, ijin hiburan malam, ijin penjualan miras, narkotika, sajam serta pekerja hiburan malam khususnya di Kecamatan Sei Bamban.

Dalam operasi ini, personil melakukan penggeledahan tempat hiburan untuk mencari dan menyita miras, narkotika serta sajam yang di mungkinkan di bawa pengunjung tempat hiburan malam,”bilang Kapolres Sergai.

Adapun hasil operasi K2YD pada hiburan malam yang menyambangi warung tuak milik Almeria br Sinaga (50) warga Dusun 17 Desa Sei Bamban.

Baca Juga:   Syukuran HUT Ke-76 TNI, Kapolres Bersama Bupati Sergai Kunjungi Kompi B/C Batalyon 122 TS

Dilokasi tim gabungan menemukan dan menyita minuman Guines sebanyak 11 botol dan Bir Bintang sebanyak 2 botol dan berikut mengamankan seorang pekerja atas nama YLR (38) warga paya mabar Kecamatan Tebing Tinggi,”ucap Mantan Kapolres Batubara.

Kemudian, lanjut Kabag Ops Tim menyisir di Roland Cafe yang terletak di jalan Medan Tebing Tinggi, tepatnya Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Seibamban, Sergai. Dilokasi ditemukan dan menyita 9 botol Guines dan 9 botol Bir Bintang dari pemilik kafe M. R. Sibarani(49).

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan FY (31) warga Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Pekan Tanjung Beringin dan ZH (35) warga selaku penjaga kafe warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Baca Juga:   Duni Maya Heboh ! Puting Payudara DJ Ay Kelihatan di Video "Ingin Bercinta"

Sementara itu untuk Kafe BL, Kafe Rumapea, kafe Jaka, Kafe Hutabarat, Tutup. Selanjutnya tim menuju mako untuk dilakukan konsolidasi.

Saat ini seluruh barang bukti dan pelayan kafe di bawah dan diamankan kekantor Satpol PP Sergai,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang