Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Musnakan 12,8 Kilogram Ganja Kering

×

Polres Sergai Musnakan 12,8 Kilogram Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai memusnakan sebanyak 12,864 kilogram narkoba jenis ganja kering di halaman Kantor Satresnarkona, Senin(4/1/2021).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kasat Res Narkoba AKP H.Manulang, dan turut dihadiri Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Mula Purba, Jaksa Penuntut Umum Ricardh Simare mare, penasehat hukum Yudi,S,dH engan disaksikan kedua tersangka Musyafar alias Jafar dan Wartono alias wardok.

Kasat Res Narkoba AKP H. Manulang mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja dilakukan untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan, barang bukti sebanyak 12.980 gram disita dari tersangka pada 23 Nopember 2020 di Perbaungan serta dilakukan pemusnahan sebanyak 12.864 gram dan disisihkan 115,76 gram untuk dikirimkan ke laboraturium forensik cabang medan sebagai pembuktian di persidangan.

“Untuk kepentingan penyidikan kita musnakan narkotika jenis daun ganja sebanyak 12.864 gram dengan cara dibakar dengan disaksikan JPU, penasehat hukum dan para tersangka,” ucapnya. (MS6)

Baca Juga:   Lagi, Aksi Curi Uang di Bagasi Pesawat 4 Pelaku Diamankan