Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Sikat Jurtul Togel 3 Pelaku dan BB Diamankan

×

Polres Sergai Sikat Jurtul Togel 3 Pelaku dan BB Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Mendukung kebijakan Kapolri, Kapolda dan Kapolres dalam memberantas kejahatan seperti perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dalam kebijakan tersebut, Unit Reskrim Polres Sergai terdiri Polsek Dolok Masihul, Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Perbaungan dalam kurun satu hari Sikat 3 pelaku Jurtul Togel dan berikut Barang Bukti ikut diamankan.

Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap seorang pemuda RP alias Rangga(21) warga Dusun IV, Desa Baja Rongge, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Terduga sebagai penulis judi togel diamankan Rabu (8/1/2020) jam 14:45 WIB.

Dari RP alias Rangga, Tim reskrim mengamankan barang bukti rekapan tulis maupun sejumlah uang ratusan ikut diamankan dan di Gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kemudian Tim Reskrim Polsek Perbaungan juga menangkap pelaku Madan (42) warga Dusun II Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Sergai, yang merupahkan target operasi yang diduga sebagai penulis judi jenis togel

Baca Juga:   Edan ! Seorang Duda Bejat Cabuli 5 Bocah

Madan diamankan pada hari Kamis(9/1/2020) sekira pukul 16:00 WIB. Dari madan tim berhasil mengamankan Uang tunai senilai Rp. 11.000,- dua lembar kertas bertuliskan nomor / angka tebakan judi togel, dua Unit Handphone Merk Mito berisikan angka tebakan dan satu unit Handphone merk Nokia warna putih ( berisikan angka tebakan.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, Kamis(9/1).

Lanjut Zulfan. Kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Teluk Mengkudu juga berhasil menangkap pelaku Daud Rambe(56) warga Dusun VII, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Daud diamankan dalam kasus jurtul togel, Kamis(9/1/2020) sekira 14:45 WIB dinihari.

Hasil penangkapan pelaku Daud, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti Uang tunai senilai Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah, satu lembar kertas bertuliskan nomor / angka tebakan judi togel, satu buah buku bertuliskan nomor / angka tebakan judi togel, satu buah buku tafsir mimpi (erek-erek), satu unit Handphone merk Nokia warna hitam Silver”ujarnya.

Baca Juga:   Musyawarah Kerja PMI Sumut, PMI Bukan Soal Darah Saja

Menurut Zulfan. Penangkapan tiga pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang cukup resah tentang perjudian jenis togel pada malam hari di lokasi tersebut. Atas laporan tersebut tim reskrim dipimpin oleh kanit Reskrim seluruh jajaran di komandohi Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan alhasil benar para pelaku sedang menjual kupon judi togel baik cara pesan singkat maupun secara langsung.

“Tim bergerak cepat untuk melakukan penindakan terhadap pelaku. Setiba dilokasi team polsek langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti” kata Kasubag Humas.

Modus para pelaku yang sudah merupahkan menjadi target jajaran Polsek, Di mana setiap malam melakukan permainan judi Togel dengan cara malakukan permainan nomor dan angka tebakan dan juga menerima pesanan nomor melalui handphone milik para tersangka.

Baca Juga:   Jabret Jalanan Dihadiahkan Polisi 'Timah Panas'

Saat melakukan penangkapan para pelaku labgsung Interogasi cepat terhadap para tersangka, apakah ada mendapatkan ijin dari pihak yang berwewenang dan tersangka mengakui kalau tersangka tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berweweng dalam melakukan kegiatan judi tersebut.

“Saat ini para tersangka dan berikut barang bukti sudah di amankan ke komando polsek Jajaran masing-masing guna proses lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Sergai.