Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Tangkap Kurir Sabu di Perbaungan 

×

Polres Sergai Tangkap Kurir Sabu di Perbaungan 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Polres Serdang Bedagai menangkap kurir sabu berinisial EAW alias Edi (23), warga Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sementara itu, rekannya, berinisial D berhasil melarikan diri.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,58 gram dari tangan pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Scooy nopol BK5661AHZ dan satu unit handphone merk sambung.

Pelaku EAW alias Edi(23) ditangkap tim Satnarkoba Polres Sergai di simpang jalan Pamina, tepatnya di simpang Kampung Manggis Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini harus tidur dibalik jeruji Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dikonfirmasi, Kamis(27/5/2021) membenarkan ,adanya penangkapan terduga kurir sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya dua pria yang sedang membawa narkotika jenis sabu. Atas informasi dan mengetahui ciri-ciri pelaku tim melakukan pembututan.

Selanjutnya kedua pria tersbut berhenti di pinggir jalan dan langsung mengamankan satu pelaku. Sedangkan, satu pelaku berhasil melarikan diri.

“Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari Dashboard sepeda motor Honda Scooy nopol BK 5651AHZ milik pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat Brutto 7,58 gram,” ucap Kapolres Sergai.

Hasil interogasi, pelaku mengaku, barang haram tersebut adalah milik tersangka bersama temanya inisial D yang terlebih dahulu melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan para pelaku memperoleh dari Medan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terduga bandar sabu inisial EAW alias Edi sempat beredar di kalangan masyarakat. Bahkan masyarakat juga menyaksikan penangkapan tersebut. (MS6)

Baca Juga:   Dua Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Sergai