Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Asal Teluk Mengkudu

×

Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Asal Teluk Mengkudu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Berkat adanya informasi masyarakat adanya transaksi terduga pengedar narkotika Jenis sabu diwilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kab Sergai.

Jajaran Polres Sergai langsung merespon cepat dan berhasil menangkap pelaku terduga sebagai pengedar sabu.

Informasi yang diperoleh, Pelaku yang diamankan diketahui DVW (31) warga dusun II, Desa Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai, ditangkap Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai. Rabu (06/11) sekira pukul 01:00WIB.

Penangkapan pelaku DVW, adanya informasi dari masyarakat sekitar pada hari Rabu(06/11) sekira pukul 00:05 WIB. Bahwa Ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi gelap Narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Atas laporan kepada Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda B Manurung, kemudian bersama personil melakukan melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut lalu melakukan pengintaian

Baca Juga:   Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum Harus Masif Sampai ke Sekolah dan Kampus

Teryata innformasi benar, kemudian Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku. Namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku membuang barang bukti, namun kembali ditemukan sehingga pelaku langsung digelandang me Satnarkoba Polres Sergai guna prose’s lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dikenskan pasal 114 ayat (1), pasl 112 ayat (1) subs pasal 111 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,”tandas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.