Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polres Tanjungbalai Kembali Gelar Operasi Yustisi

×

Polres Tanjungbalai Kembali Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Polres Tanjungbalai kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mengimplementasikan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah Penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungbalai, Selasa (20/10/2020).

Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH tersebut melibatkan beberapa personil dan beberapa unsur Forkopimda diantaranya dari Polres 8 personil, TNI, Sat Pol PP dan BPBD.

Dalam tulisan kampanye operasi yustisi ini terdapat slogan nada himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dengan memakai bahasa daerah bertuliskan “Jangan Jogal Kali, Pake Masker Klen”.

Dari giat OPS Yustisi tersebut, tim berhasil menemukan pelanggaran yang mana masyarakat tidak menaati peraturan. Diantaranta, mendapati 29 orang masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak menggunakan masker. Kepada pelanggar diberilN teguran lisan dan tertulis.

Baca Juga:   Kapolres Tanjungbalai Tinjau Vaksinasi Warga Binaan

Kemudian, pelaku usaha 1 orang pengusaha rumah makan Jalan Asahan kota Tanjungbalai yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan. Untuk teguran lisan maupun tulisan bagi masyarakat berjumlah 30 orang.

Selanjutnya hukuman atau tindakan teguran lisan dilakukan dengan jumlah 25 giat, teguran tertulis 5 giat. Lalu bagi pelanggar didenda dengan kerja sosial serta membayar denda administrasi.

Kendati sedemikian, tim juga melakukan penghentian atau penutupan sementara bagi penyelenggara usaha yang melanggar aturan yaitu Mobile 2 giat, Stationer 2 giat.

Dalam giat operasi yustisi itu tim menggelar razia dibeberapa tempat atau lokasi yang berjumlah 4 lokasi diantaranya, jalan Asahan Kota Tanjungbalai, jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai, Bundaran Smp Negeri I Kota Tanjungbalai dan jalan Listrik Kota Tanjungbalai. (MS10)

Baca Juga:   Wagub Musa Rajekshah Pastikan Kesiapan Sambut Menko Airlangga