Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Polres Tanjungbalai Tangkap Lagi Pengedar Sabu

×

Polres Tanjungbalai Tangkap Lagi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Meduasumutku,com | Tanjungbalai : Seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berhasil disergap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka yang diketahui berinisial MIM ini ditangkap sedang duduk-duduk di atas sepedamotornya yang saat itu sedang menunggu calon pembeli barang haramnya, “terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat ditanya wartawan, Minggu (15/03/2020).

Dari tangan tersangka berusia 19 tahun yang merupakan warga Jalan Baru, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, petugas menyita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,14 Gram, 1 kotak rokok merk Sempurna, selembar tissue, 1 unit sepedamotor merk Honda Vario warna hitam BK 3612 QAV dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru sebagai barang buktinya.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Pasang Ruang Sterilisasi Anti Virus Covid-19

Kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako untuk diproses hukum selanjutnya.

“Tersangka ditangkap, Sabtu (14/03/2020) kemarin yang mulanya dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut sering dijadikan sebagai lokasi untuk bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu oleh tersangka,” kata Putu.

Lantas petugas pun memancing tersangka dengan cara memesan barang haram tersebut. Tersangka yang tidak mencurigai kalau calon pembelinya adalah polisi akhirnya menyepakatinya.

Setelah itu dengan menyaru sebagai pembelinya tersangka pun akhirnya dengan mudah berhasil ditangkap.