Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polri : Pentingnya Dokumentasi Saat Transaksi Jual Beli Tanah

×

Polri : Pentingnya Dokumentasi Saat Transaksi Jual Beli Tanah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Kepala Unit 5 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Kristinatara Wahyuningrum mengimbau, kepada seluruh masyarakat akan pentingnya dokumentasi dalam setiap transaksi jual beli tanah. Dengan adanya dokumentasi jual beli tanah dapat meminimalisasi dan mencegah praktik mafia tanah di Indonesia.

“Jadi lakukan dokumentasi. Pada saat ketemu ingin melakukan transaksi itu sudah harus didokumentasikan,” kata Kristina dalam diskusi virtual, Jumat (12/3/21).

AKBP Kristinatara Wahyuningrum menjelaskan, bukti dokumentasi baik berupa foto ataupun video harus diambil secara detail dan jelas.

Bukti inilah yang akan membantu penegak hukum seperti aparat kepolisian untuk mengetahui siapa sebenarnya pemilik asli suatu bidang tanah, terutama yang menjadi objek sengketa.

“Upayakan fotonya jelas sehingga kami bisa memindai wajah pemilik asli dan kami bisa cocokkan dengan data yang ada di Dukcapil,” terang Perwira Menengah Bareskrim Polri

Baca Juga:   Menteri PANRB Terbitkan Ketentuan Pembatasan Bepergian ke Luar Negeri Bagi ASN

Selama ini foto-foto pemilik tanah dalam dokumen pertanahan, kurang mendukung sehingga kepolisian kesulitan ketika masuk ke identifikasi dan penyidikan. Inilah celah yang kerap dimanfaatkan mafia tanah dengan menyewa orang untuk menjadi figur yang bertindak sebagai pemilik asli suatu tanah.
Inilah celah yang kerap dimanfaatkan mafia tanah dengan menyewa orang untuk menjadi figur yang bertindak sebagai pemilik asli suatu tanah.

AKBP Kristinatara Wahyuningrum juga mengingatkan, masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli atau mengagunkan tanah arus melakukan pengecekan terkait kelengkapan bukti fisik kepemilikan tanah.

“Caranya dengan menanyakan secara detail ke Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, bahkan ke kantah setempat,” pungkasnya. (ms7)

Baca Juga:   Kabar Gembira, RS Milik Pelindo 1 Mampu Periksa Swab Covid-19