ASAHAN – Polisi membongar jaringan prostitusi online di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang mucikari dan empat wanita pekerja seks komesial (PSK) turut diamankan. Beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.
“Dalam operasi ini diamankan 19 orang terdiri dari 5 orang perempuan diantaranya 1 orang mucikari dan 4 orang pekerja seks komersial, dan 14 orang laki-laki,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Sianipar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2022).
Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mencurigai salah satu rumah kos-kosan di kawasan perumahan Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.
Tempat tersebut, diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung, dimana pemesanan wanita pekerja seks komersial (PSK) bisa dilakukan melalui aplikasi pencarian teman secara online atau dengan langsung mendatangi lokasi kos-kosan.
“Mereka berhasil diamankan setelah anggota berpura-pura sebagai tamu dan melakukan pemesanan dengan tarif Rp 300 – Rp 1 juta,” kata Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial LSH (41) sebagai pemilik kos sekaligus mucikari yang menyediakan para wanita PSK. Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan.
Joy mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi prostisusi di wilayah kota Kisaran. (MS10)