Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Polsek Pulau Raja Asahan, Boyong Tiga Pelaku Pencurian Ponsel

×

Polsek Pulau Raja Asahan, Boyong Tiga Pelaku Pencurian Ponsel

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Tiga pelaku pencurian ponsel masing – masing AS (19) warga Dusun II Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, RA(19 ) warga Desa Aek Kirain, Kecamatan Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu dan AM (30) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan 2 Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil ditangkap Polsek Pulau Raja.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Rahmadani didampingi Kanit Reskrim, Ipda Doli Silaban dihubungi wartawan, Minggu (26/7/2020) menyebutkan, ketiga pelaku pencuri HP berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban Muhammad Nur Ichan Rambe.

Persitiwa pencurian itu terjadi Selasa (21/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun II Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Menindak lanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja dipimpin Ipda Doli Silaban melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polres Asahan, Ipda Mulyoto, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:   KPK Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi Berbeda di Sumut

Tim Opsnal Polsek Pulau Raja mendapatkan informasi, jika pelaku berada di Lingkungan II Tanah Rendah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim melihat orang yang dimaksud. Tanpa membuang waktu langsung meringkus tersangka AM dan RA yang sedang mengendarai becak.

“Saat dilakukan pengeledahan, dari kedua pelaku ditemukan barang bukti telepon genggam, tepatnya di saku celana AM. Lalu AM juga mengakui telah membongkar rumah korban dengan pelaku RA dan AS,” ungkap Kapolsek.

Mendapatkan satu lagi nama pelaku, tim langsung melakukan pengembangan dan meringkus AS di salah satu warung di Dusun I Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong.

Baca Juga:   Dua Nasution Setuju Desain Foto dan Nama Pada Surat Suara

“Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk proses penyidikan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi ini. (MS10)