Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Dua Pengedar Sabu

×

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai mengamankan dua terduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 18.00 Wib, Sabtu (5/6/2021).

Dua pelaku diketahui bernama B alias Bawor (43) dan J alias Ijun
(34) yang merupakan warga domisili Dusun III Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik
klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, uang tunai senilai Rp100.000 dan 1 buah bungkus rokok sampoerna yang berisikan
4 lembar plastik klip transparan yang berisikan sabu.

Selain itu, satu buah pipet yang diruncingkan, 2 lembar plastik
klip transparan sedang dan 6 lembar plastik klip transaparan kecil dan satu unit sepeda motor Honda Beat pop warna hitam dengan nopol BK 5251 XAP.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi
dari masyarakat desa makmur tentang banyak pemuda setempat sering konsumsi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Atas laporan tersebut, tim opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan. Dimana, dua pelaku yang merupahkan warga Desa Pematang Pelintahan, Sei Rampah sering menjual dan edarkan sabu di Desa Makmur.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 orang laki-laki bernama B alias Bawor dan J alias Ijin dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Hasil introgasi, pelaku B alias Bawor mengaku, memperoleh barang haram tersebut dari pelaku inisial B warga Desa Firdaus. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku B. Namun tidak menemukan hasil.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Pranata Purba di konfirmasi awak media, Sabtu(5/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar. Saat ini lagi dalam pemeriksaan,”ucap Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu. (MS6)

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Sergai Digrebek Polsek Tanjung Beringin