Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

PPKM Darurat, Medan Sekat Lima Titik Perbatasan

×

PPKM Darurat, Medan Sekat Lima Titik Perbatasan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota Medan akan menyekat sejumlah titik di pintu masuk Kota Medan dan pengalihan arus lalu lintas di inti kota. Untuk penyekatan akan dilakukan di 5 titik perbatasan, sedangkan pengalihan arus lalu lintas di inti kota akan dilakukan 13 titik.

“Sosialisasi dilakukan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat, sebab selama ini masyarakat hanya mengetahui PPKM Pengetatan. Artinya, aturan yang diatur PPKM Darurat harus dapat dipahami baik bagi pekerja maupun perusahaan yang esensial, non esensial maupun kritikal, dengan persiapan yang dilakukan ini Kota Medan siap memberlakukan PPKM Darurat,” jelas Walikota Medan, Bobby Nasution, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga:   Bobby Nasution: Pemko Medan, Pasar Bagi UMKM

Dijelaskan Bobby Nasution, pelaksanaan PPKM Darurat Pemko Medan berkolaborasi dengan Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS untuk melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas. Namun selain itu ada hal yang lebih penting yakni bagaimana Pemko Medan menjalankan 3 T dan masyarakat menerapkan 5 M, salah satunya mengurangi mobilitas.

“Bersama unsur Forkopimda, kami akan melakukan door to door ke perusahaan untuk mensosialisasikan PPKM Darurat agar semua nantinya dapat mentaati aturan yang diatur dalam PPKM Darurat,” ungkap Bobby Nasution.

Selanjutnya terkait dengan vaksinasi, Bobby Nasution menjelaskan, Pemko Medan terus mengejar target Vaksinasi, dimana dari jumlah target 1,4 juta orang menjadi 1,9 juta jiwa orang yang akan divaksin. Jumlah ini bertambah karena adanya ketentuan baru dari Pemerintah Pusat bahwa Ibu menyusui dan anak usia 12- 17 tahun diperbolehkan di vaksin.

Baca Juga:   Pemko Medan Akan Bentuk Tim Tunggakan Pajak Daerah

“Saat ini jumlah yang divaksin sudah mencapai 50 persen lebih, tentunya ini akan kita genjot agar tercapai target jumlah warga Medan yang mendapatkan Vaksin,” ujar Bobby.

Kemudian, tambah Bobby, meski PPKM Darurat diberlakukan, masjid yang ada di Kota Medan tidak ditutup dan masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H di masjid asalkan  tidak menyebabkan kerumunan.

“Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, Pemko Medan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan salat di rumah masing-masing,” jelas Bobby Nasution. (MS7)