Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut

×

PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan mellaui tim gabungan terus melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Selasa (15/6/2021) malam hingga Rabu (16/6/2021) dini hari. Sasaran patroli adalah kafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi prokes dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.

Sebelum bergerak, tim gabungan dari Pemko Medan, TNI dan Polri ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Turut memberikan arahan dalam apel itu Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A. Sinurat.

Dalam arahannya, Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Aksi Lempar Batu Melukai Aparat Kepolisian

“Tetap jaga kesehatan agar kita tetap dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” pesannya.

Sesudah apel, tim gabungan  dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satu kelompok bergerak ke kawasan Jalan Bukit Barisan I. Di tempat ini, masih terdapat kafe-kafe yang beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Surat Nomor 440/4807 Edaran Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan, telah mengatur  bahwa operasional kafe dibatasi sampai 21.00 WIB.

Patroli ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan. Patroli yang dilakukan pada pagi dan malam hari ini untuk memastikan warga mematuhi prokes. Selain vaksinasi, kepatuhan pada prokes dan PPKM ini efektif memutuskan mata rantai penularan Covid-19. (ms7)

Baca Juga:   Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021