Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPolitik

Presiden Gabungkan 2 Sektor Untuk Penyelesaian Penanganan Wabah Corona

×

Presiden Gabungkan 2 Sektor Untuk Penyelesaian Penanganan Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta — Pemerintah melihat bahwa masalah wabah pandemi virus corona atau Covid-19 bukan hanya tentang kesehatan, tapi berlanjut ke arah ekonomi.

Untuk itu, Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020, telah menggabungkan penyelesaian dua sektor yakni kesehatan dan ekonomi. Dua sektor telah digabung menjadi satu sehingga penanganan Covid-19 bisa lebih cepat dan fokus.

Demikian hal yang disampaikan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran persnya yang diterima mediasumutku.com di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).

Dikatakan Prof. Wiku Adisasmito bahwa kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 adalah untuk penanganan Covid-19 yang lebih cepat di Indonesia.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Cek Kesiapan Penjaga Perbatasan RI-Papua Nugini

Menurut Wiku bahwa pihaknya memfokuskan penyelesaian bidang ekonomi sehingga dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat.

Lanjut Wiku, bahwa dengan adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tidak ada perubahan dalam ruang lingkup pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat maupun daerah.

Dalam penanganan Covid-19, satuan tugas itu kekuatan bertambah dengan adanya kebijakan ekonomi, menjadi satu kesatuan kekuatan Indonesia dalam menghadapi situasi pandemi ini.

Wiku menambahkan bahwa masalah ekonomi yang tidak selesai akan menimbulkan masalah kesehatan yang efeknya bisa lebih besar. Wiku menjelaskan bahwa tidak hanya Covid-19.

Indonesia juga memiliki permasalahan kesehatan lainnya, mulai DBD, TBC, HIV/AIDS, kanker, jantung hingga stunting. Jika tidak ditangani dari aspek ekonominya, maka akan muncul masalah kesehatan yang efeknya lebih besar.

Baca Juga:   Lindungi Nasabah Dari Covid 19, BSM Siapkan Layanan Digital Lunasi Biaya Haji

Inilah yang sedang dikerjakan agar penyelesaian Covid-19 dapat menyelesaikan permasalahan lainnya. Prinsip yang digunakan adalah menyelesaikan bencana tidak boleh menimbulkan bencana lain, pungkas Wiku.